0813-1307-009
ihsanmedikaloka@gmail.com

Due Diligence Rumah Sakit

Due Diligence Rumah Sakit

Due diligence adalah proses evaluasi menyeluruh terhadap aspek hukum, keuangan, operasional, dan lingkungan dari rumah sakit, yang umumnya dilakukan sebelum pengambilan keputusan strategis seperti investasi, akuisisi, merger, atau kerja sama operasional. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko dan memastikan bahwa seluruh informasi yang disampaikan valid dan akurat.

Dalam konteks rumah sakit, due diligence menjadi sangat penting karena sektor ini menyangkut layanan publik, regulasi ketat, serta potensi tanggung jawab hukum dan sosial yang besar.

Pelayanan kami dalam due diligence rumah sakit meliputi:

a. Due Diligence Legal

  • Pemeriksaan dokumen perizinan dan kepemilikan
  • Review kontrak-kontrak kerja sama, izin operasional, IMB, dan lainnya
  • Analisis potensi sengketa hukum atau pelanggaran regulasi

b. Due Diligence Keuangan

  • Analisis laporan keuangan, hutang, piutang, dan arus kas
  • Penilaian valuasi aset dan beban operasional
  • Evaluasi efisiensi penggunaan dana rumah sakit

c. Due Diligence Operasional

  • Pemeriksaan kapasitas pelayanan, jumlah SDM, dan sistem manajemen mutu
  • Analisis kinerja pelayanan dan efisiensi operasional
  • Peninjauan terhadap sarana-prasarana dan peralatan medis

d. Due Diligence Lingkungan

  • Review kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup
  • Pemeriksaan UKL-UPL atau AMDAL yang dimiliki
  • Identifikasi potensi pencemaran atau pelanggaran lingkungan

e. Laporan dan Rekomendasi

  • Penyusunan laporan due diligence terstruktur dan objektif
  • Highlight terhadap risiko dan peluang
  • Rekomendasi strategis untuk pengambil keputusan

Dengan due diligence yang komprehensif, pengambil keputusan akan memiliki landasan informasi yang kuat dalam menilai kondisi aktual rumah sakit dan merumuskan strategi pengembangan yang tepat.

×