0813-1307-009
ihsanmedikaloka@gmail.com

Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Rumah Sakit

AMDAL Rumah Sakit

Pembangunan rumah sakit yang tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan dapat menimbulkan berbagai permasalahan ekologis, sosial, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap rumah sakit untuk menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum mendirikan atau mengembangkan fasilitas kesehatan tersebut.

AMDAL merupakan kajian secara menyeluruh mengenai dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan penyelenggaraan kegiatan. Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan wajib sebelum pembangunan rumah sakit dilanjutkan.

Pelayanan kami dalam penyusunan AMDAL Rumah Sakit mencakup:

a. Identifikasi Kegiatan dan Lingkungan Sekitar

  • Studi awal lokasi rumah sakit dan kondisi eksisting lingkungan
  • Inventarisasi kegiatan rumah sakit yang berpotensi menimbulkan dampak
  • Analisis wilayah terdampak secara ekologis dan sosial

b. Analisis Dampak Penting

  • Analisis kualitas udara, air, tanah, dan kebisingan
  • Studi dampak limbah medis padat dan cair
  • Dampak terhadap ekosistem sekitar, termasuk flora dan fauna
  • Dampak terhadap masyarakat sekitar dan penggunaan lahan

c. Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL)

  • Penyusunan program pengelolaan limbah medis dan domestik
  • Rencana pengendalian pencemaran udara dan air
  • Rencana penghijauan dan konservasi energi
  • Monitoring berkala terhadap parameter lingkungan kunci

d. Penyusunan Dokumen AMDAL sesuai Regulasi

  • Penyusunan dokumen KA-ANDAL, ANDAL, RKL, dan RPL
  • Pengurusan konsultasi publik dan sosialisasi masyarakat
  • Pendampingan dalam proses penilaian dan perizinan

e. Integrasi AMDAL dengan Izin Lingkungan

  • Integrasi hasil AMDAL ke dalam dokumen Izin Lingkungan
  • Koordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan instansi terkait

Dengan penyusunan AMDAL yang baik dan komprehensif, rumah sakit tidak hanya memenuhi aspek legal dan administratif, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup serta membangun kepercayaan masyarakat sekitar.

×